Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
44/G/KI/2025/PTUN.PBR Atasan PPID Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Padil Saputra Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Nomor Perkara 44/G/KI/2025/PTUN.PBR
Tanggal Surat Senin, 15 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Keberatan seluruhnya dari Pemohon Keberatan dahulu Termohon Informasi;
  2. Menyatakan batal Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau NOMOR: 006/KIP-R/PS-M-A/II/2025 tanggal 21 Agustus 2025 untuk seluruhnya;
  3. Menghukum kepada Termohon Keberatan dahulu Pemohon Informasi untuk membayar biaya yang timbul dalam sengketa ini.

ATAU

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku (ex aeque et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak